Dalam amanatnya beliau menyampaikan, beberapa hal sehubungan instruksi dari pusat, diantaranya adalah :
Satu, bahwa deadline Badilag yang menginstruksikan seluruh pengadilan untuk mengaktifkan E-Court paling lambat per 31 Desember 2018 telah terpenuhi di seluruh Pengadilan Agama wilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Walaupun belum ada perkara diwilayak PTA. Ambon tetapi tetap harus diadakan, untuk saat ini, diantara Pengadilan Agama yang telah menerima perkara secara online adalah Pengadilan Agama Cikarang sebanyak 15 perkara, "ucapnya.
Dua, “Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia sosialisasi peluncuran operasional perdana Penngadilan Agama Namlea telah dilaksanakan, dan sangat sukses, “ujar beliau.
Ketiga, pelayanan satu pintu (PTSP) juga telah dilaksanakan diseluruh pengadilan Agama wilayah PTA.Ambon, dan "mulai tahun 2019 seluruh registrasi perkara tidaka da manual lagi,"katanya
Keempat, bahw Sikep untuk di validasi datanya update terbaru
Kelima, bahwa pekerjaan di akhir tahun ini sebagai pertanggung jawaban instansi, yaitu laporan tahunan untuk segera dibuat, “dan insya Allah sebentar nanti Tim laporan tahunan akan mengadkan rapat.
Di akhir sambutannya, beliau berharap agar seluruh pegawai dapat meningkatkan kinerjanya di seluruh bagian.(ar/it)