PTA. AMBON DAN IAIN SALATIGA TEKEN NOTA KESEPAHAMAN
Selasa, 14 Desember 2021 di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon diadakan acara penandatangan Nota Kesepahaman antara IAIN Salatiga dengan PTA. Ambon, tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ketua PTA. Ambon Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama tersebut yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara IAIN dan PTA. Ambon. Lebih jauh disampaikan bahwa bentuk kerjama ini disamping sebagai upaya kerjasama dalam bentuk pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga adalah silaturrahim antara senior dan yunion dimana ibu Dekan yang memimpin rombongan ini adalah adik kelas selama kita mahasiswa dulu dan diharapkan kerjasama ini dapat berlangsung sebagaimana mestinya. Dr. Hj. Siti Zumrotun., M. Ag Dekan Fak. Syariah IAIN Salatiga dan rombongan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada Pimpinan PTA. Ambon dan jajarannya atas penyambutan kami di PTA. Ambon yang luar biasa. Salah satu Visi dan Misi kami selaku Dekan Fak. Syariah IAIN Salatiga adalah menciptakan calon-calon hakim Peradilan Agama. Kami akan melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah strategis untuk jebolan Fak. Syariah atau alumni IAIN Salatiga bisa menjadi hakim. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi hukum yang dipandu oleh H. Helminizami, SH., MH Wkl. Ketua PTA, Ambon, dengan nara sumber Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH dan Dr. Hj. Siti Zumrotun. M. Ag. Sekilas yang disampaikan kedua nara sumber tentang persoalan pembaharuan hukum Islam di Indonesia. Masalah yang disoroti adalah sekilas catatan sejarah Peradilan Agama di Indonesia dari sudut pandang kewenangan mengadili bagi Pengadilan Agama yang mengalami perjuangan cukup elok sehingga lahir UU Nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Hal yang sama juga disampaikan Zumrotun bahwa persoalan pencegahan perkawinan di Indonesia bagi yang beragama Islam perlu mendapat perhatian kami selaku akademisi sekaligus pemerhati perempuan. Mencegah maraknya dispensasi kawin menjadi perhatian kami untuk diperjuangkan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian cenderamata dan foto bersama.