BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan di Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Ambon, 17 Februari 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon menerima kedatangan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula PTA Ambon pada Senin, 17 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kepatuhan dan efektivitas pengelolaan keuangan di lingkungan PTA Ambon.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 17 hingga 27 Februari 2025. Tim pemeriksa BPK terdiri dari auditor berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan negara dan bertugas mengevaluasi kesesuaian tata kelola keuangan satuan kerja (Satker) di wilayah hukum PTA Ambon dengan regulasi yang berlaku.
Selama pemeriksaan, tim BPK melakukan verifikasi dokumen, pengecekan fisik aset PTA Ambon, serta wawancara dengan pegawai terkait. Proses ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi PTA Ambon serta Pengadilan Agama di wilayah hukumnya guna meningkatkan tata kelola keuangan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Tim BPK diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dengan lancar serta memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi seluruh pihak terkait.
