logo

on . Hits: 153

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Berkunjung ke 

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku

WhatsApp Image 2024 07 19 at 09.02.07 1

Ambon, (18/07/2024) –  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon YM Drs. H. Sahrudin S.H., M.H.I didampingi Kabag Umum dan Keuangan Bapak H. Junaidi S.Ag. MH. berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, kehadiran beliau disambut hangat  Bapak H. M. Rusydi Latuconsina, S.Ag selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku dengan  didampingi Plh. Bidang Bimas Islam Ustadz. Hijerin Aliah, S.Ag., M.H., maksud dan tujuan KPTA Ambon ke Kanwil Kemenag Wilayah Maluku adalah untuk silaturahmi dan pula  tidak melupakan sejarah Pengadilan Agama  yang dulunya merupakan bagian dari Kemenag.

WhatsApp Image 2024 07 19 at 09.02.08

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut KPTA menyampaikan pula penting  untuk menjalin sinergitas antara Pengadilan Tinggi Agama Ambon dengan Kementerian Agama Provinsi Maluku, serta menjalin komunikasi yang baik antara kedua lembaga karena Peradilan Agama dan Kantor Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang perkawinan.

Dalam pertemuan tersebut dibicarakan tentang program bersama yaitu Sidang Terpadu Itsbat Nikah  yang merupakan sinergi antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang masih ada beberapa kendala teknis yang perlu dikoordinasikan lebih baik lagi demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Maluku khususnya masyarakat kota Ambon. Sidang Terpadu Itsbat nikah  adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA yang mana hasil dari Penetapan Sidang ini dapat digunakan untuk membuat data administrasi kependudukan seperti Buku Nikah yang akan diterbitkan oleh KUA dan Kartu Keluarga oleh Disdukcapil.

Bapak H. M. Rusydi Latuconsina, S.Ag selaku Plh. Kakanwil Kemenag dalam kesempatan tersebut menyampaikan  bahwa Kementerian Agama Provinsi Maluku siap bekerja sama memenuhi  kebutuhan buku nikah untuk keperluan Isbat Nikah. Namun perlu adanya koordinasi antara Pengadilan Agama dengan Kantor Kementerian Agama sebelum melaksanakan sidang terpadu yaitu Pengadilan Agama perlu mengirimkan data yang valid jumlah Pemohon Isbat Nikah ke Kementerian Agama untuk dimohonkan Buku Nikah ke Kantor Kemenag Pusat.

WhatsApp Image 2024 07 19 at 09.02.07 3
Baik KPTA Ambon dan Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku  berharap segera dapat mengadakan rapat koordinasi dan membuat Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, agar segera terwujud sinergitas dengan baik yang akan sangat membantu masyarakat provinsi Maluku yang kurang mampu dalam segi finansial untuk tertib data administrasi kependudukan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.