PTA.Ambon.go.id││
Kamis, 6 September 2022, bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon dilaksanakan Bimbingan Teknis PNBP Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring dan luring melalui Aplikasi zoom meeting, Kegiatan ini ikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, Kasubag Keuangan dan Pelaporan, Kasir, Petugas PTSP dan Operator sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Acara diawali dengan Pembacaan Kalam Ilahi Oleh Sdr. Agusnawar Arsyad Tere, MH. dan Pembacaan Doa yang dibacakan oleh Drs. Abdul Lamasano kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung serta Mars PTA. Ambon.
Wakil Ketua Panitia Drs. Hambali, SH.,MH. (Panitera Muda Hukum PTA. Ambon) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Dasar Hukum Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tanggal 25 Februari 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022 di Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan, Surat Dirjen Badilag Nomor 2233/DJA/OT.01.1/4/2022 Perihal Penyampaian Rencana Kegiatan Tahun 2022 dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 dan 2022 serta Surat Keputusam Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Nomor W24-A/019/SK/PP.00.4/8/2022, Tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Sosialisasi/Bimbingan Teknis Sosialisasi Pengembangan dan Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Adapun Narasumber dalam Bimbingan Teknis ini terdiri dari Narasumber Internal yang terdiri Hakim Tinggi dan Ekternal yang terdiri dari : Biro Keuangan MA.RI, Kanwil Ditjen Perbenharaan, Dinas Perempuan Anak Promal, SDLB dan Narasumber Internal, sedangkan jumlah peserta yang mengikuti adalah 58 orang yang dijumlahkan dari Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Sumber dana kegiatan ini berasal dari DIPA 04 402711 Tahun Anggaran 2022.
Latar belakang Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tanggal 25 Februari 2022 perihal penyampaian Rencana Kegiatan Tahun 2022 dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 dan 2022, Pengadilan Tinggi Agama Ambon melalui Rincian Kertas Kerja Satker (RKKAL) T.A 2022 menjadi bahan acuan dalam pelaksanaan Program kegiatan Sosialisasi PNBP Teknis sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain :
- Tujuan Umum :
Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Pegadilan Agama Sewilayah PTA. Ambon;
- Tujuan Khusus:
Agar peserta Bimbingan Teknis (BIMTEK) mampu menyelesaikan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon DR. H. Lutfi, SH.,MH. dalam sambutannya pertama-tama menyampaikan terimakasih kepada Panitia Pelaksana karena Kegiatan Bimtek dapat dilaksanakan dengan baik, beliau juga menyampaikan Konstribusi WBBM di Lingkungan Peradilan Agama sangat besar khususnya Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk itu kita perlu mensyukurinya, Bimtek adalah realisasi dari program kerja dimana Program kerja itu dilakukan dengan beberapa tahap yaitu :
- Perencanaan;
- Eksekusi;
- Kontroling;
- Evaluasi.
Bila ada Peserta yang sedang melakukan Pelayanan baik itu Pelayanan PTSP maupun Pelayanan Persidangan diharapkan untuk tetap melaksanakan tugasnya masing-masing agar pelayanan dapat dilaksanakan dengan maksimal yang tidak bertugas tetap mengikuti Kegiatan BIMTEK ini.
Beliau juga berharap agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara serius, agar bila ada perubahan-perubahan regulasi kita dapat memahaminya dan semoga terjalin sinergitas antara satu dengan yang lain. Mengakhiri sambutannya dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim DR. H. Lutfi, SH.,MH membuka secara resmi Kegiatan “BIMBINGAN TEKNIS PNBP TAHUN 2022”.
AFW_RED