logo

on . Hits: 286

PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON

LAKUKAN EVALUASI TERHADAP DOKUMEN SAKIP 

PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA. AMBON

PTA.Ambon.go.id││

Selasa, 8 Maret  2022, Pukul 09.00 WIT, dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting yang pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Drs. H. Sahrudin, SH.,MHI.) dan didampingi oleh Panitera, Sekretaris, Hakim Tinggi selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah masing-masing Pengadilan, Panmud Banding selaku Koordinator Area IV serta Tim Penilai SAKIP Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Zoom Meeting yang dilaksanakan di ruang aula (Command Center) Pengadilan Tinggi Agama Ambon tersebut bertindak selaku Moderator adalah Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang diikuti oleh 3 (tiga) Satuan kerja yaitu :

  1. Pengadilan Agama Ambon;
  2. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu; dan
  3. Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

1. ziiii

Dalam Arahannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Drs. H. Sahrudin, SH.,MHI.) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi Dokumen SAKIP Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon. khususnya untuk tiga Satker ini karena setelah dilakukan Penilaian oleh Tim ada perbaikan-perbaikan dokumen SAKIP yang harus diselaraskan, beliau juga menyampaikan Dokumen SAKIP antara Rentra, IKU, PKT, RKT dan LKJiP antara Indikator dan Target pada dokumen satu dengan yang lainnya harus selaras dan konsisten.

Sekretaris PTA. Ambon Ismail Difinubun S.Ag.,MH. Juga menambahkan selain dievaluasi, SAKIP juga merupakan salah satu persyaratan untuk diusulkan mengikuti Zona Integritas (ZI) di Tahun 2022 dengan syarat Nilainya harus baik (B) untuk WBK dan (BB) untuk WBBM, untuk itu kegiatan ini sangat bermanfaat dilaksanakan karena selain akan menghasilkan outcome IP juga Dokumen SAKIP tersebut dapat di Andalkan.   

Sementara itu Tim Penilai yang diwakili oleh Afwan Arsyad, SH. Menyampaikan bahwa ada kaitannya Dokumen SAKIP yang bisa di Andalkan dengan Peraturan terbaru Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 yang baru saja di sosialisasikan pada tanggal 4 Maret 2022. Karena terkait dengan salah satu syarat dari 7 (tujuh) Kriteria yang harus dilengkapi. Juga ada kaitannya dengan Area IV Khusus untuk Capaian Kinerja dan Area Hasil  karena yang dilihat adalah Data yang Riil bukan dibuat-buat, data yang bisa memenuhi Aspek Hasil, karena data tersebut adalah data Otentik, sehingga, jika menghasilkan Capaian yang sudah 100 % maka data dukungnya juga harus kongkrit. Kegiatan Zoom Meeting tersebut ditutup dengan sama-sama membaca Hamdallah.

AFW_RED

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.