logo

Written by Super User on . Hits: 1472

KETUA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA MENGIKUTI RAPAT GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID 19 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

 

Covid1

Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id.

Kamis, 26 Maret 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Syakban 1441 Hijriah, pukul 11.00 WIT bertempat di Aula Pendopo Bupati Seram bagian Timur di Bula, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Lutfi Muslih, S.Ag., MA. mengikuti Rapat Penanganan wabah Corona/Covid 19 (Corona Viruses Disaes 19) yang dipimpin langsung oleh Bupati Seram bagian Timur Abdul Mukti Keliobas.

Covid2

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari SBT, Pabung Kodim 1502 Masohi, Perwakilan Dandim Persiapan SBT, Polres SBT, serta tim satgas penanganan covid 19 SBT yang terdiri dari kepala Dinas dan lainnya. Dalam pengarahannya bupati SBT meminta kepada tim agar bergerak dengan cepat dengan memaksimalkan anggaran yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jangan sampai wabah corona kemudian masuk ke kabupaten yang berjuluk negeri Ita Wotu Nusa ini.

Covid3

Setelah Kajari, KPA, Pabung dan Polres menyampaikan arahannya tentang bagaimana tim bekerja, dilanjutkan dengan laporan tim dan anggaran tim yang disiapkan sejumlah hampir empat miliar tersebut. Rapat yang sempat diskors untuk ishoma dilanjutkan dengan merumuskan bagaimana tim gugus tugas bekerja dalama penanganan covid 19 ini.

Covid4

Sebelumnya pada hari Jum’at 20 Maret 2020 bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1441 H. pukul 15.00 WIT ditempat yang sama Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa mengikuti rapat terkait yang bertujuan membentuk Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 di Pemda SBT dan pengambilan kebijakan terhadap aktivitas di pemeritahan seram bagian timur. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Seram Bagian Timur, Ketua DPRD SBT, Ketua Pengadiln Negeri Dataran Hunimoa, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Perwira Penghubung Kodim 1502 Masohi, Wakapolres SBT, dan seluruh OPD Pemda SBT.

Covid5

Bedasarkan hasil rapat tersebut Bupati Seram bagian Timur mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19. dan berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas Covid 19 dibuatkan kebijakan yang diantaranya dengan melakukan sosialisasi, meliburkan sekolah, begitu juga dengan kegiatan ASN di Pemda SBT .

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.