logo

Written by Afwan Arsyad, A.Md. on . Hits: 325

PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON

GELAR BINTAL SEKALIGUS SOSIALISASI APLIKASI E-ERA (Elektronik Employee Rest Attendance)

 

PTA.Ambon.go.id││

Senin 25 April 2022, pukul 08.30 bertempat di ruang aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, dilaksanakan Pembinaan Mental (BINTAL) sekaligus Sosialisasi Aplikasi E-ERA (Elektronik Employee Rest Attendance) sebagai bahan Diklat Latihan Dasar  (Latsar) oleh sdr. Septiano Pradita, S.Kom. kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

1.j

Drs. Alimudin. M. dalam Pembinaannya menyampaikan didalam Alqur’an banyak sekali ayat terkait mengenai Kualitas Kinerja,syarat untuk diterima kinerja kita yaitu kita harus beriman terlebih dahulu. Bekerja adalah amal yang dinilai oleh Allah SWT. Jika pekerjaan selesai, cari pekerjaan yang lain atau jangan menunda-nunda pekerjaan karena bekerja dengan Ikhlas hanya untuk mencari ridhonya Allah SWT untuk itu ciptakan suasana yang nyaman dalam pekerjaan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. M. Shaleh, M.Hum didalam sambutannya menyampaikan bahwa Bekerjalah sesuai dengan kedudukanmu/jabatanmu, Bersambung dari surat yang di sampaikan oleh Drs. Alimudin M yaitu Dan kamu akan melihat dampaknya, Ada surat lain yaitu bekerjalah sesuai dengan skilnya atau bakatnya, beliau mengajak marilah kita bekerja dengan baik karena itu adalah ibadah artinya seluruh pekerjaan kita harus menilai ibadah dalam arti “Bekerja untuk kepentingan pribadi saja sudah bernilai ibadah apalagi kalau bekerja untuk pelayanan kepada masyarakat”.

SOSIALISASI APLIKASI e-ERA

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi e-ERA (Elektronik Employee Rest Attendance) yaitu Aplikasi Presensi Istirahat dibawakan langsung oleh sdr. Septiano Pradita, S.Kom. Aplikasi ini dibuat sebagai tindaklanjut dari rapat pimpinan dimana pada jam-jam istirahat presensi manual belum dilaksanakan/terisi dengan baik. Untuk itu tujuan dibuatkan aplikasi agar setiap Pegawai dapat mengisi Aplikasi e-Era sebelum melakukan istirahat dan masuk istirahat secara disiplin sesuai dengan waktu yang ditentukan, dan jika masuk istirahat melebihi batas waktu yang ditentukan maka Aplikasi secara otomatis non aktif atau tidak dapat digunakan lagi dan pegawai tersebut dinyatakan tidak melakukan presensi istirahat masuk dan Pimpinan serta Hakim Tinggi secara langsung dapat melakukan monitoring kedisplinan terhadap pelaksanaan presensi tersebut secara realtime.

1.i

Dalam peningkatan kedisiplinan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon menyatakan dalam waktu dekat ini Aplikasi e-ERA akan di Lounching dan digunakan oleh seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon.    

SOSIALISASI ditutup dengan sama-sama menbaca hamdalah.   

AFW_RED

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.