logo

on . Hits: 498

PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON MENGGELAR

BIMBINGAN TEKNIS TERPADU

KEPANITERAAN DAN KESEKTARIATAN

SEWILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON

 

tiga bukaempat buka

Ambon||pta-ambon.go.id (21/10/2020

Rabu, 21 Oktober 2020, bertempat di Hotel Ammans, Pengadilan Tinggi Agama Ambon menggelar Bimbingan Teknis Terpadu Kepaniteraan dan Kesektariatan yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Panitera Serta Sekretaris PTA. Ambon.

Drs. Hairil Anwar, MH. (Panitera PTA. Ambon) selaku ketua Panitia menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan atas dasar surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Nomor W24-A/1067/SK/PP.00/X/2020 yang diikuti oleh Bagian kepaniteraan yaitu : Panitera, para Panmud, JS/JSP, admin e-litigasi dan bagian kesektariatan diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag dengan tema “meningkatkan kompetensi aparatur menuju peradilan modern”

satu bukadua buka

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung serta Pembacaan 8 nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI, dan dilanjutkan dengan pembukaan BIMTEK Terpadu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan pengalungan tanda peserta.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama menyampaikan bahwa BIMTEK ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung serta ditujukan untuk Pembekalan ilmu dengan harapan dapat di terapkan pada satuan kerja masing-masing, Terkhusus terkait dengan eksekusi anak. Beliau juga meminta kepada Peserta agar dapat mengikuti dengan tertib dan tekun dalam menimba ilmu di kegiatan BIMTEK ini. Begitu juga dengan adanya regulasi-regulasi baru untuk diperhatikan dan ditekuni melalui sarana ini dengan baik sehingga bermanfaat bagi kita semua. (afwan IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.