PEMBINAAN DAN KUNJUNGAN PERTAMA WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON KE PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
Kamis 09/10/2025, Tim Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang di Pimpin oleh Drs. Muhammad Taufik, SH.,MH. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) tiba di Pengadilan Agama Dataran Hunimoa dalam rangka untuk melaksanakan Pembinaan serta monitoring terhadap penyelenggaraan tehnis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan sesuai dengan surat tugas Ketua Pengailan Tinggi Agama Ambon Nomor 1089/KPTA.W24-A/ST.PW1.1/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

Kedatangan Tim Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Ambon di Kota Bula, lansung disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Bapak Mahdy Syam, SH. MH beserta jajarannya, dalam bincang-bincang singkat dengan Tim di Ruang Kerjanya, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menyampaikan selamat datang di Kota Bula dan mengucapkan terimakasih kepada Tim yang sudah berkenan datang atau berkunjung di Kota Bula yang dalam yuridiksinya merupakan Pengadilan Agama dengan Jarak tempuh serta medan yang begitu berat untuk sampai ke sini. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. Muhammad Taufik, SH.,MH. menyampaikan "ini adalah kali pertama saya berkunjung ke Pengadilan Agama Dataran Hunimoa selama saya bertugas di Ambon, setelah kami melewati Jarak tempuh yang Panjang melalui jalur laut dan jalur darat yang memakan waktu kurang lebih 15 Jam, akhirnya kami sampai ke sini dalam keadaan selamat Alhamdulillah, ini adalah pengalaman yang sangat luar biasa" 'ujarnya'. saya juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa beserta jajarannya yang telah menyambut kami dengan begitu baik dan penuh rasa persaudaraan. Kami disini kurang lebih selama 3 (tiga) hari untuk melakukan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi terhadap Tindak Lanjut hasil Pengawas yang telah dibuat oleh Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, kami akan meonitoring dan melihat apakah tindaklanjut telah sesuai dengan rekomendasi HATIWASDA atau belum. jikapun belum sesuai tidak akan menjadi temuan baru melainkan akan disampaikan melali pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
