RAPAT PERDANA DENGAN KETUA PTA. AMBON YANG BARU TAHUN 2019
Ambon|pta-ambon.go.id (30/1/19)
Pengadilan Tinggi Agama Ambon telah menggelar Rapat Perdana dengan Ketua PTA. Ambon yang baru dengan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon, yang bertempat di Aula PTA. Ambon, Rabu (30/1/19.
Rapat ini dihadiri oleh hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTA. Ambon dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera PTA. Ambon.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Ismail Difinubun, S.Ag. MH yang menyampaikan agenda rapat, “bahwa rapat kali ini agendanya adalah tentang arahan dari Ketua dan Wakil Ketua, pembentukan Tim pembuatan LKJIP, Pembentukan Panitia Rakerda dan Pencanangan Zona Integritas .
Kemudian moderator/pendamping mempersilahkan kepada Ketua PTA. Ambon untuk memberikan arahan.
Arahan Ketua PTA. Ambon
Ketua PTA. Ambon, Drs. H. Sukiman BP, SH.MH, dalam arahannya yang secara singkat menyampaikan tentang disipilin yang sesuai dengan aturan perundang undangan atau disesuaikan dengan kondisi setempat yaitu masuk jam kantor, istirahat dan pulang kantor, “ kalau keluar kantor harus izin tertulis melalui atasannya, “ ucapnya.
Beliau juga menyinggung tentang peningkatan kinerja yang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua PTA. Ambon yaitu
Yang pertama jangan menunggu datangnya mood atau gairah bekerja
Yang kedua Selesaikanlah pekerjaan, yang sudah dikerjakan.
Yang ketiga jangan menunggu deadline.
Kemudian arahan yang kedua adalah dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon yaitu Drs. M. Shaleh, M.Hum menyampaikan juga tentang disiplin pegawai bahwa “jam kerja yang tertulis di meja piket selama ini adalah salah tidak sesuai dengan aturan, “jelas beliau.
“Bahwa jam istirahat adalah selama satu jam, bukan dua jam, “imbuhnya.
Kemudian beliau juga menyinggung tentang peningkatan kinerja yaitu, “kalau apa yang sudah dikerjakan, kerjakanlah sampai selesai karena nanti aka nada pekerjaan lagi.
Acara dilanjukan dengan pembentukan Tim penyusunan LKJIP, pembentukan panitia Rakerda dan Panitia Pencanangan Zona Integritas.
Acara kemudian ditutup dengan ucapan alhamdulillahi rabbal alamin. (ar/it)
Bagaimana Tata Cara Melakukan Pengaduan?
Pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, mala...
Prosedur Pengajuan Perkara
1. PROSEDUR PENGAJUAN CERAI GUGAT Langkah-langkah yang harus dilakukan Penggugat (Istri) atau kuasanya : 1. a. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah (Pasal 118 HIR, 142 R.Bg jo Pasal 73 UU No. 7 Tahun 1989); b. Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata car...
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas