PTA AMBON Gelar Upacara Peringatan Hari Korpri ke 47 Tahun 2018
Ambon|pta-ambon.go.id (29/11/18)
Kamis, 29 November 2018 Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Pengadilan Agama Ambon menyelenggarakan upacara bersama dalam rangka Memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke 47 tahun 2018, sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1434/SEK/KS.00/11/2018 tentang Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Ulang Tahun KORPRI yang ke 47 tahun 2018, tanggal 29 November 2018.
Upacara di Pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Dr. H. Nurdin Juddah, SH. MH sebagai Pembina Upacara, sedangkan Pemimpin upacara adalah Ridwan Anjas Saleh. S.Sos.Upacara ini diawali dengan persiapan oleh Pemimpin upacara kemudian pengibaran sang merah putih, pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pembacaan panca Prasetya Korpri, menyanyikan lagu Mars Korpri dan Pembacaan doa .
Petugas upacara adalah Afwan Arsyad (Ajudan), Pengibar Sangsaka Merah putih : Sudirman, Lampuda dan Natsir (satpam), Mc Nurjanna Wasahua. S.Kom, Pembaca Pembukaan UUD 1945 Drs. Abdul Lamasano., Pembaca Panca Prasetya Korpri Onny Ulath. S.HI dan pembaca Doa Drs. Ismail Sangaji.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Dr. Nurdin Juddah, SH. MH membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia.
(Fahri/ar edit IT)
Bagaimana Tata Cara Melakukan Pengaduan?
Pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, mala...
Prosedur Pengajuan Perkara
1. PROSEDUR PENGAJUAN CERAI GUGAT Langkah-langkah yang harus dilakukan Penggugat (Istri) atau kuasanya : 1. a. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah (Pasal 118 HIR, 142 R.Bg jo Pasal 73 UU No. 7 Tahun 1989); b. Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata car...
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas