logo

Written by Afwan Arsyad, A.Md. on . Hits: 66

KETUA KAMAR AGAMA, KETUA KAMAR PENGAWASAN DAN KEPALA BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL/PLT. DIRJEN BADILAG MA.RI

KUNJUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON

 

PTA.Ambon.go.id││

Ambon│Senin tanggal 18 Desember 2023, Pengadilan Tinggi Agama Ambon dikunjungi oleh Yml. Ketua Kamar Agama MA.RI (YM. Prof. Dr. Amran Suadi, SH.,MH.), Ketua Kamar Pengawasan MA.RI (YM. H. Dwiarso Budi Santiarto, SH.,MH.) dan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil/Plt. Diren Badilag MA-RI (YM. Bambang Hery Mulyono, SH.,MH.), Kedatangan Tamu Agung tersebut langsung disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon beserta Jajarannya dengan berbaris dari depan halaman kantor hingga ke ruang layanan Kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah diruang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang hadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA. Ambon, Hakim Tinggi, Panitera dan Plt. Sekretaris. kunjungan Tamu Agung ke Ambon dalam rangka Pembinaan Yml. Ketua Mahkamah Agung RI bersama rombongan di Hotel Natsepa Ambon dari tanggal 18 sd 19 Desember 2023.

Acara dilanjutkan dengan Pembinaan diruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, mengawali laporannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Dr. Drs. Khaeril R, MH. menyampaikan selamat Datang di Bumi Raja-Raja Kota Ambon/Maluku, dan melaporkan kekuatan Personil Aparatur Hakim dan ASN Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang terdiri dari enam satuan kerja yaitu :

  1. Pengadilan Agama Ambon;
  2. Pengadilan Agama Masohi;
  3. Pengadilan Agama Tual;
  4. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu;
  5. Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;
  6. Pengadilan Agama Namlea.

Ketua Kamar 1

Dr. Drs. Khaeril R, MH. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) juga menyampaikan bahwa kemarin kami telah mengusulkan untuk tambahan satu satker yaitu Pengadilan Agama Dobo, saya kira bisa dimaklumi karena Pengadilan Agama Tual membawahi 5 (lima) Kabupaten Kota ujarnya' selain permasalahan tersebut, ada permasalahan-permasalahan lain yang yang terjadi diwilayah kami seperti permasalahan SDM dan permasalahan mutasi dari pegawai yang sudah berdinas lama di wilayah ini, untuk itu beliau menyampaikan, kami telah melakukan beberapa seleksi yang cukup ketat terhadap Pegawai yang ingin MISBAR ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk menutupi kekurangan SDM tersebut semoga bisa diterima menjadi ASN di Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon. mengenai perkara dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang paling tinggi yaitu perkara isbat nikah karena dalam wilayah-wilayah tertentu belum ada Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga masyarakat melakukan perkawinan dibawah umur, bahkan banyak perkara yang sebelumnya beragama non muslim pindah ke muslim ingin mengajukan isbat nikah.

Dalam Arahannya Plt. Dirjen Badilag Yml. Bambang Hery Mulyono, SH.,MH. menyampaikan bahwa saya datang kesini sebagai Plt. Dirjen Badilag baru pertama kali, tapi sebagai Kepada Badan Diklat Kumdil saya sudah pernah kesini kurang lebih satu tahun yang lalu,  dan saya telah melihat bahwa Pengadilan Tinggi Agama Ambon ini termasuk unggulan di seluruh Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia karena Pengadilan Tinggi Agama Ambon telah memperoleh Predikat WBK 2020 dan WBBM 2021 dan sebagaimana saya sampaikan ke forum-forum online bahwa kita harus selalu terus belajar dan kalau pun Ambon menjadi Percontohan marilah kita laksanakan.

Diwilayah lain jarang-jarang saya menemukan satker yang hapal 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI kalau di Wilayah Ambon 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dihapal setiap hari uajrnya’. saya juga berniat untuk membuatkan Aplikasi dimana Aplikasi tersebut selalu mengingatkan untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan yang menyimpang sehingga kita terhindar dari perbuatan tersebut hal ini dikarenakan setiap tahun ada saja yang terjerat dengan permasalahan yang menyimpang. beliau juga menghimbau kepada Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk selalu membimbing satuan-satuan kerja yang ada diwilayah hukumnya untuk terus menata diri menjadi yang lebih baik, melangkah ke jalur yang baik dan bisa menjadi contoh bagi seluruh jajaran Pengadilan di seluruh Indonesia tidak hanya untuk Peradilan Agama dan bisa menjadi teladan kepada Pengadilan yang lain.

Ketua Kamar 2

Dalam Sambutannya Yml. Ketua Kamar Pengawasan YM. H. Dwiarso Budi Santiarto, SH.,MH menyampaikan saya sangat senang dijadwalkan berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon karena ini bukan kali pertama saya ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon, saya dulu pernah ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk mengawas di Pengadilan Agama Ambon, beliau juga menyampaikan dengan adanya Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Ambon Ambon dari Bawas kita berharap Pengadilan Tinggi Agama Ambon dapat mempertahankan WBBM, karena ada beberapa satker yang dicabut WBK dan WBBMnya karena kejadian OTT dan lain-lain. jangan sampai terjadi disini ujarnya’. karena saya tau betul perjuangan untuk memperoleh Predikat WBK dan WBBM itu tidak gampang, dan itu tidak mungkin bisa dilaksanakan oleh Hakim saja tetapi semua unsur terlibat mulai dari Pimpinan hingga staf, makanya saya cukup bangga dengan Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang sudah memperoleh 2 (dua) predikat tersebut berturut-turut yang sulit diikuti oleh satker lain.

Mempertahankan itu yang sulit, semoga Pengadilan Tinggi Agama Ambon bisa mempertahankan predikat WBK dan WBBM ini. saya juga menghimbau kepada Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk membangkitkan satker-satker dengan membuat suatu lomba-lomba untuk meningkatkan kinerja, dan untuk kepada bapak ibu Hakim Tinggi untuk betul-betul melakukan pembinaan di satker-satker binaannya, dengan keterbatasan SDM yang kurang dan bukan hanya di Ambon tetapi seluruh Indonesia itu SDM-nya kurang 'ujarnya. namun dengan kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi kinerja kita, pandai-pandailah untuk membuat Inovasi sehingga dengan Pegawai yang sedikit tidak kalah dengan Pengadilan yang Pegawainya banyak. 

Ketua Kamar 3

Beliau menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon agar menetapkan Pengawasan seperti yang ada di BAWAS, artinya Integritas yang tinggi, tidak meminta untuk dilayanai tetapi untuk melayani. menutupi sambutannya beliau menyampaikan jika belum mendapat predikat WBK atau WBBM tapi setidak-tidaknya tidak ada Pengaduan dan Hukum Disiplin, Pelayanan juga sudah baik, itu patut disyukuri, semoga dimudahkan pekerjaan sehari-hari serta mendapat petunjuk dari Allah SWT.

Untuk melengkapi sambutan Yml diatas, YM. Ketua Kamar Agama YM. Prof. Dr. Amran Suadi, SH.,MH menyampaikan bahwa Pencapaian WBK dan WBBM merupakan pencapaian tertinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon namun untuk mempertahankan itu yang berat, karena menerima plakat pencabutan WBK/WBBM itu yang malu, untuk itu betul-betul harus dipertahankan jangan sampai ada laporan pengaduan sehingga tidak ada yang dicabut. beliau juga melengkapi apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon diatas bahwa kalau kawinnya non muslim dan dia sudah masuk islam isbat tetap di Pengadilan Agama kecuali kalau nikahnya sebagai non muslim lalu mereka mau bercerai, itu cerainya ke Peradilan Umum, tapi kalau isbat itu tetap ke Pengadilan Agama tegasnya’ karena isbat itu bukan untuk cerai. kalau di PN tidak ada isbat nikah yang ada Penetapan Keterlambatan Pencatatan Nikah.  Acara ditutup dengan melakukan Foto Bersama  

AFW_RED

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.