logo

Written by Afwan Arsyad, A.Md. on . Hits: 127

Jumat, tanggal 1 Desember tahun 2023 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon telah dilkasanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan tersebut, di hadiri oleh Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural/Fungsional sert aseluruh Pegawai ASN dan PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Adapun pejabat yang dilantik yaitu :

  1. May Sarah Fanny, S.Sos. Sebagai Arsiparis Ahli Pertama
  2. Darwin, S.E. Sebagai Pengelola Barang/Jasa
  3. Muhammad Rosyid Ridho, S.E. Sebagai Perencana Ahli Pertama

Pelantikan PPK 1

Pelantikan di pimpin langsung oleh YM Bapak Dr. Drs. Khaeril R, M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang berlangsung dengan hikmat, setelah kegiatan selesai dilanjutkan dengan sambutan dan perkenalan oleh masing-masing pejabat yang baru dilantik. Dalam perkenalannya oleh masing-masing pejabat yang baru dilantik, ketiga nya mengucapkan rasa terima kasih atas sambutannya yang hangat oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan juga ketiga nya menyampaikan harapan agar dapat bekerja secara maksimal dan mendapatkan bimbingan dari pimpinan dan rekan-rekan di Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Pelantikan PPK 2

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk menduduki jabatan tertentu di bidang pemerintahan apapun posisi saudara sekalipun namanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jadi kalian harus merasa bangga dan bersyukur karna telah lolos dan bergabung di keluarga besar Mahkamah Agung dan langsung ditempatkan pada Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan saudara selaku PPPK tentu terdapat perbedaan dengan ASN. Kalau ASN itu diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian hak yang didapatkan gaji tunjangan dan fasilitas cuti perlindungan pengembangan kompetensi jaminan pensiun dan jaminan hari tua sedangkan kalau PPPK itu pegawai dengan perjanjian kerja yang sebelumnya sudah ditetapkan hak dan yang didapatkan gaji dan tunjangan cuti perlindungan dan pengembangan kompetensi jadi yang berbeda adalah jaminan pensiun dan jaminan hari tua tapi kan lebih hanya saudara tidak CPNS dulu uji coba gajinya bukan 80%.

Pelantikan PPK 3

Kegiatan ini, diakhiri dengan ucapan selamat serta foto bersama oleh Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural/Fungsional serta Seluruh Pegawai ASN dan PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

 

Redaksi by : TIM Redaksi PTA AMBON (NR & AA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.