logo

Written by Afwan Arsyad, A.Md. on . Hits: 450

KOMISI YUDISIAL RI SILATURAHIM KE PTA. AMBON

Selasa, 02 November 2021 PTA. Ambon kedatangan tamu dari Komisi Yudisial RI. Ketua PTA. Ambon Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH di Ruang kerjanya menyambut Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, Drs. M. Taufiq, MZ. MHI dan rombongan dalam rangka silaturahim dengan keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan tamu yang tak lain adalah mantan Bawas MARI dan juga pernah memimpin salah satu PTA di Wilayah Jawa. Kedekatan beliau dengan kami sangat erat dan harmonis saat kita dulu pernah satu PTA kebetulan saya sendiri sebagai Hakim Tinggi dan beliau sebagai KPTAnya. Dalam sambutannya Ketua PTA. Ambon dan jajarannya menyambut baik silaturahim ini sebagai interaksi penegakkan hukum baik sebagai lembaga peradilan maupun sebagai Komisi Yudisial. Silaturahim ini juga sebagai momentum institusi penegakkan hukum yang terus dibangun sehingga tercipta suasana harmoni antara kedua lembaga tersebut dengan harapan sinergitas yang terbangun selama ini semakin baik. Wkl. Ketua KY M.Taufiq dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa silaturahim ini awalnya tidak ada dalam agenda kunker kami di Ambon namun saya menyampaikan kepada Ketua KY yang juga bersama ke Ambon bahwa kunker kita ini tidak akan efektif kalau tidak silaturahim ke PTA. Ambon atas dasar itulah Ketua KY setuju Wkl. Ketua KY silaturahim ke PTA. Ambon. Lebih jauh beliau sampaikan bahwa kehadirannya dan rombongan di sini ingin bersosialisasi terkait tugas dan wewenang KY. Menyangkut dengan pelanggaran kode etik Hakim dan upaya promosi bagi calon Hakim Agung yang diamanatkan UU terus dilakukan kearah yang lebih baik. Dari fakta yang ditemukan KY dari hasil laporan yang masuk masalah moral menjadi perhatian kita bersama yang telah direkomendasikan KY kepada Mahkamah Agung sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan baik peradilan umum maupun peradilan Agama. Oleh karena itu diharapkan kepada aparatur penegakkan hukum dalam hal ini hakim untuk menjaga marwah peradilan. Disamping itu pula beliau mengharapkan bahwa dengan kemajuan IT dewasa ini kita diminta berhati-hati dan cermat terhadap setiap putusan hakim untuk lebih jeli dan teliti membaca putusan sebelum ditandatangani karena fakta membuktikan dari pemeriksaan kepada hakim yang dilaporkan kepada YK ditemuan fakta putusan atau penetapan hakim yang amar putusannya tidak relevan dengan pertimbangan hukumnya contoh misalnya putusan pengangkatan anak pertimbagan hukumnya waris, pengesahan Isbat Nikah dibawah tangan yang nota bene dilakukan oleh oknum anggota Dewan dan lain sebagainya. Belum lagi KY temukan upaya penyelundupan hukum yang dilakukan oleh aparat penegakkan hukum sendiri maka oleh karena itu kita menghidar dari hal-hal tersebut karena mencederai lembaga kita sendiri jangan sampai terjadi kemudian. Diakhir sambutan beliau menghimbau dan mengharapkan kepada para Hakim yang usianya dibawah 65 tahun untuk ikut rekrutmen calon Hakim Agung.

1e

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.