logo

Written by Afwan Arsyad, A.Md. on . Hits: 551

PTA. AMBON KEMBALI GELAR PEMBINAAN MENTAL

Senin, 01 November 2021 di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon digelar kembali kegiatan Pembinaan mental oleh Drs. H. Eko Nurahmat, MH (Hakim Tinggi) PTA. Ambon berjudul “ masalah kepemimpinan “ lebih jauh dijelaskan bahwa kepemimpinan adalah tanggung jawab yang diamanahkan untuk dijalankan baik perorangan, kelompok, lembaga, pemerintah, kepala rumah tangga dan sebagainya. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW yang di Riwayatkan oleh Imam Bukhari yang artinya : setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya. Itulah makna sesungguh dari pemimpin. Semakin besar jabatan yang disandang semakin besar pula tanggung jawabnya. Misalnya Presiden sebagai kepala Negara dia harus bertanggung jawab terhadap 250 juta lebih anak bangsa untuk disejahterakan, sebagai kepala keluarga dia harus membesarkan anak dan keluarganya, menyekolahkan, mendidik untuk melaksanakan sholat, menanamkan akhlak yang baik dan lain sebagainya. Itulah sebabnya betapa penting pemimpin bagi yang dipimpin untuk kemaslahatan bagi kesejahteraan dan kemakmuran terhadap yang dipimpin. Ketua PTA. Ambon Dr. H. Imron Rosyadi. SH., MH mengapresiasi pembinaan mental yang di gelar ini yang merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan ASN yang berakhlak mulia lewat kegiatan seperti ini insya Allah akan melahirkan kualitas SDM yang membanggakan sebagaimana harapan kita bersama. Wujud dari kegiatan ini adalah manifestasi dari sebuah harapan besar agar ASN kita lebih tangguh dengan sering mendengar ceramah atau pembinaan dari nara sumber atau penceramah. Karena itu beliau berharap kegiatan seperti ini terus kita pacu dan kita kembangkan disamping juga setiap dari kegiatan tersebut dilanjutkan dengan evaluasi dan tindaklanjut dari apa yang sudah kita sepakati pada pertemuan-pertemuan yng lalu untuk dijalankan atau dilaksanakan. Disamping untuk sarana dan prasarana penunjang seperti Server yang tidak lagi berfungsi hendaknya dicari solusinya sehingga tidak menghambat jalannya agenda atau program dan tugas-tugas kita menjadi terhambat. Sedangkan untuk Kinsatker terkait validasi perkara maupun keuangan bagi satker yang belum terupdete agar supaya dilakuan penelusuran untuk segera ditindaklanjuti dan batas waktu untuk menyelesaikan yang masih bermasalah tersebut dalam waktu 1 (satu) minggu ini sudah harus selesai. Sedangkan dari Wkl. Ketua PTA. Ambon H. Helminizami, SH., MH berharap rapat tindaklanjut hasil monitoring secara fisik bagi yang belum lengkap agar dilengkapi untuk dimasukan dalam Box sesuai dengan Area masing-masing. Sedangkan untuk penanya yang menyampaikan pertanyaan sementara ditampung.

1d

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.