logo

Written by Moch. F. Bagus S on . Hits: 304

on . Hits: 20

WhatsApp Image 2021 09 09 at 15.42.33 5

www.pa-tual.go.id | Kamis, 9 September 2021 | Bertempat di Aula, Pengadilan Agama Tual melaksanakan kegiatan rutin yaitu Rapat Bulanan. Rapat Bulanan ini dimulai pukul 09.00 WIT yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Tual. Rapat Bulanan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas pencapaian kinerja bulanan serta mencari solusi bersama atas kendala-kendala yang dihadapi pada setiap bagian.

 WhatsApp Image 2021 09 09 at 15.42.33 6

Rapat Bulanan dibuka oleh Djafar Rahayaan, S.E,  selaku Sekretaris Pengadilan Agama Tual. Selanjutnya perkenalan diri singkat oleh Ahmad Edi Purwanto, S.H.I (Wakil Ketua), acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Tual Samsudin Djaki, S.H., beliau menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Tual harus mempunyai integritas yang tinggi dan meningkatkan disiplin kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam menghadapi pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

WhatsApp Image 2021 09 09 at 15.42.33 2

Selanjutnya beliau menyampaikan 4 (empat) hal antara lain terkait presentasi, mengoptimalisasikan penggunaan Website & sosial media Pengadilan Agama Tual, pengelolaan inovasi layanan serta kemampuan dalam berkomunikasi dengan para pencari keadilan. “Ibarat 5 (lima) jari, ada yang tinggi dan ada yang pendek, namun tidak bisa digunakan bekerja dengan baik jika hanya menggunakan 1 (satu) jari saja, sama halnya seperti dalam meraih tujuan kita, kita perlu bersama-sama dalam mencapainya agar kemampuan yang dikerahkan bisa maksimal”.

WhatsApp Image 2021 09 09 at 15.42.33 1

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan rapat bulanan pun ditutup setelah sesi tanya jawab selesai.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.