logo

Written by Joko Siswanto on . Hits: 435

 

WhatsApp Image 2021 07 09 at 06.56.09

PENYEMPROTAN DISENFEKTAN KANTOR PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON

     Kamis, 08 Juli 2021 seluruh ruang kerja ASN PTA. Ambon dilakukan penyemprotan disenfektan. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dr. H. Imron Rosyadi, SH. MH memerintahkan kepada Satgas Kovid 19 PTA. Ambon, untuk melakukan penyemproton disenfektan. Penyemprotan tersebut terkait salah satu pegawai PTA. Ambon yang terpapar covid. 19 yang sementara ini yang bersangkutan masih dirawat diruma/karantina mandiri. Setelah mengetahui ASN PTA. Ambon positif covid beliau langsung pemerintahkan penyeprotan disenfektan pada seluruh ruang-ruang kerja ASN. Apa yang dilakukan ini adalah untuk mengantisipasi lebih jauh terjadi penularan virus kepada yang lain, sehingga langkah yang dilakuan adalah penyemprotan.

Screenshot 2

     Lebih jauh beliau menghimbau kepada seluruh ASN PTA. Ambon dan jajarannya untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mematuhi prokes (5 M ) yaitu : Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi Mobilitas dalam setiap aktivitas baik di kantor maupun diluar kantor. Bagi ASN yang saat ini masih dirawat atau sedang mengikuti karantina untuk selalu sabar dan berdoa semoga cepat sembuh dan beraktivitas kembali sebagaimana biasanya. Lawatan beliau dan rombongan ke rumah salah satu Pegawai yang sakit dikawasan Kebun Cengkeh menjadi motivasi bagi ASN PTA. Ambon untuk selalu waspada terhadap covid. 19 yang masih melanda kita saat ini. (Humas)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.