logo

Written by Super User on . Hits: 50333

Virtual Meeting Nomenklatur Pelaksana  bersama  3 PA sewilayah PTA. Ambon

 tertgedfg

 

Ambon||pta-ambon.go.id (17/06/2020)

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 907/SEK/KP.01.2/6/2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang Penetapan Nomenklatur  Jabatan Pelaksana, PTA. Ambon mengelar Virtual Meeting  dengan 3 PA sewilayah PTA. Ambon yaitu Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa serta Pengadilan Agama Namlea, Ketua PTA. Ambon, Sekretaris, Panitera, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian serta seluruh pegawai di Sub Bagian Kepegawaian dan TI, kegiatan dimulai oleh MC. Yenni Lestari. S.Kom dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan Sambutan Oleh Ketua PTA. Ambon (Drs. H. M. Manshur. S.H., M.H.)

dalam sambutan ketua PTA. Ambon menyampaikan berapa poin yaitu :

1. Mengingatkan tentang Penilaian Kinerja Satker Triwulan II  untuk mengirim Laporan Paling lambat  Akhir Bulan Juni.

2. 3 PA. Baru yang belum diusulkan ZI mempersiapkan Akreditasi Penjaminan Mutu  yang sebelumnya mendapatkan Predikat B  untuk lebih         ditingkatkan  kinerjanya 

twtstasdf

setelah sambutan Ketua PTA. Ambon, Pimpinan lain Panitera dan Sekretaris memberikan arahan masing-masing, selanjutnya penyampaian Materi oleh Bagian Sub Bagian Kepegawaian  tentang Nomenklatur Pelaksana yang dibawakan oleh Yenni Lestari, Sesi Tanya Jawab oleh 3 Pengadilan Agama dimulai dari PA Namlea, PA. Dataran Hunipopu serta PA. Dataran Hunimoa, Pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing PA tentang Jabatan Nomenklatur Pelaksana serta Sarana prasarana di Pengadilan Agama masing-masing, Penutup kegiatan ini oleh MC dengan mengucapkan Alhamdulillah (Fahri IT PTA. Ambon)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.