logo

Written by Super User on . Hits: 1330

Ketua PTA Ambon kembali lantik Hakim Tinggi Baru

5465ujy

Ambon|| pta-ambon.go.id (09/07/2019)

Berdasarkan Surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 74/KMA/SK/IV/2019 tanggal 25 April 2019  tentang promosi dan mutasi ketua,Wakil Ketua dan Hakim Peradilan Agama, Ketua PTA. Ambon kembali melantik Hakim Tinggi  (Dra. HJ. NURCAYA HI MUFTI, M.H.)  mutasi dari Hakim Pengadilan Agama Surabaya Kelas IA menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Surat Pemanggilan Pelantikan Nomor: W24-A/895/Kp.04.6/VII/2019 tanggal 2 juli 2019 perihal Panggilan Pelantikan yang telah dikim ke Pengadilan asal (PA. Surabaya), untuk dilantik menjadi Hakim Tinggi PTA. Ambon, Pelantikan yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2019  Jam 09.00bertempat di ruang sidang PTA. Ambon.

89uhu9h9i90i 0ik

Pelantikan dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan ASN PTA. Ambon, pembukaan acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya, pembacaan Surat keputusan, pelantikan Hakim Tinggi oleh Ketua PTA. Ambon, pengambilan Sumpah Jabatan, pembacaan pakta Integritas dan Sambutan Ketua PTA. Ambon. acara pelantikan dibuka oleh MC (Yenni Lestari. S.Kom

Ketua PTA Ambon menyampaikan " selamat buat Hakim Tinggi baru dilantik semoga bisa bekerjasama menjadi bagian PTA, Ambon dan pakta intgeritas yang  dibaca sebagai salah satu  bagian zona integeritas " katanya  

 

acara pelanikan dilanjutkan di ruang aula PTA. Ambon untuk perkenalan Hakim Tinggi Baru ( Dra. HJ. NURCAYA HI MUFTI, M.H.). selanjutntya ditutup dengan pembacaan doa oleh (Drs. Ismail Sangaji) dan memberikan selamat oleh seluruh ASN PTA. Ambon kepada Hakim Tinggi baru. (Fahrizal IT PTA. Ambon)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.