logo

on . Hits: 648

1

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) PTA. AMBON DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI MALUKU DITANDATANGANI

     Selasa, 16 Maret 2021, bertempat di Ruang Aula PTA. Ambon dilangsungkan Penandatangan Kerja sama (PKS) antara PTA. Ambon dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Maluku yang dihadiri mewakili Kepala Wilayah Kementerian Agama Prov. Maluku, Jamaludin Bugis, S. Ag. Ketua PTA. Ambon Drs. H. M. Manshur, SH., MH menyampakan bahwa PKS tersebut dalam bentuk layanan yang lebih cepat dan terintegrasi terhadap Petikan Salinam Putusan (PETASAN) Pengadilan Agama dengan maksud agar para pihak yang berperkara tidak lagi datang ke KUA untuk menyampaikan Salinan Putusan tetapi PA cukup memberikan username kepada KUA dan KUA yang merubah status perkawinan yang bersangkutan. PKS tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Prov. Maluku, Kepala BNN Prov. Maluku, Danlanud Pattimura dan Ketua PA. Sewilayah PTA. Ambon.(Humas)

2

3

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.