logo

Written by Super User on . Hits: 1299

DILEMATIS  STRUKTUR  WAKIL PANITERA PADA LEMBAGA PERADILAN PASCA  PERMA NOMOR 7 TAHUN 2015

OLEH : LA SURIADI

ABSTRAKSI

          Dari waktu kewaktu terus bergulir wacana pengganti struktur Wakil Panitera pada lembaga peradilan. Betapa tidak wacana pengganti Wakil Panitera yang menjadi harapan Pegawai ASN dilingkungan badan peradilan sirnah sudah setelah dikeluarkan Peraturan Mahkamah Agung nomor 4 dan nomor 5 tahun 2018. Sejak berlakunya Peraturan  Mahkamah Agung RI nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan sebagaimana diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2017 tidak terdapat perubahan yang signifikan terhadap struktur Wakil Panitera. Perubahan Perma nomor 1 tahun 2017 hanya membicarakan tentang nama, kls, lokasi dan wilayah. Demikian pula Peraturan Mahkamah Agung RI, nomor 4 dan 5 tahun 2018 tentang perubahan kedua Peraturan Mahkamah Agung tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Peraturan tersebut hanya terfokus kepada jumlah Peradilan, kls, tipe dan daerah hukum.

Dilain sisi Peraturan Mahkamah Agung tersebut menambah 2 (dua) bagian dan 1 (satu) sub bagian pada kesekretariatan yaitu : Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, dan Bagian Umum dan Keuangan serta Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran. Konteks formal dalam struktur Kesekretariatan menjadi gemuk namun dilain sisi struktur Kepaniteraan menjadi berkurang dengan dihapusnya Wakil Panitera. Akankah sejalan dan efektifkah  serta objektifkah kalau struktur Kepaniteraan dihilangkan sementara struktur Keseketariatan ditambah dengan struktur baru. Padahal kita ketahui bawa tugas pokok peradilan sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, memeriksa dan  mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya ( psl 2 ayat (1) UU, nomor 14 tahun 1970) sebagaimana diubah dengan UU nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.